RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dijadwalkan akan mengumumkan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 18 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I, M.H, menghimbau masyarakat untuk segera mengecek data diri mereka di DPS yang akan diumumkan di 107 kelurahan.
Dalam acara Coffee Morning with Journalist di Hotel Salatin, Kamis (15/8), Syawaludin menjelaskan bahwa masyarakat dapat memeriksa data diri mereka melalui dua cara, yaitu melalui website resmi KPU atau dengan datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
“Ceknya bisa di DPT Online, atau langsung di kelurahan,” ujarnya.
Syawaludin juga menegaskan bahwa masyarakat yang belum terdaftar masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri.
“Kalau ada yang belum terdaftar dalam DP4 atau hasil coklit, kami akan akomodir di tahap selanjutnya,” tambahnya.
Masyarakat diberi waktu 10 hari setelah pengumuman DPS untuk melakukan perbaikan data. Perubahan data pemilih, seperti warga yang meninggal dunia atau pindah domisili, akan tetap diterima hingga 22 September 2024.
KPU Kota Palembang juga memastikan bahwa 4.860-an warga di wilayah perbatasan telah terdata dan masuk dalam DP4 Kota Palembang.
“Kami sudah konsultasi dan selesai mencoklit seluruhnya,” kata Syawaludin.
Menjelang pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, KPU Kota Palembang telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor KPU Kota Palembang dengan kapasitas ruangan yang terbatas.
“Kami akan menerima sekitar 30 hingga 35 orang perwakilan di lantai 3 kantor KPU,” tutup Syawaludin.

