Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»BGN Pastikan Guru hingga Petugas Kebersihan Sekolah Berhak Terima MBG
Regional

BGN Pastikan Guru hingga Petugas Kebersihan Sekolah Berhak Terima MBG

alwiBy alwi10/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Food Security Test yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Muara Enim. (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diperuntukkan bagi siswa.

Seluruh tenaga pendidik dan pegawai sekolah, termasuk petugas kebersihan dan staf tata usaha (TU) juga berhak menerima MBG.

Baca juga :   Lebaran Tetap Bergizi: Strategi Paket Bundling BGN Pastikan Anak Sekolah Tak Putus Nutrisi

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Perluasan Penerima MBG.

“Perpres Nomor 115 yang terbit Desember lalu secara tegas menyebutkan bahwa guru dan tenaga kependidikan berhak menerima MBG,” kata Nanik saat meninjau pelaksanaan MBG di SMK Negeri 1 Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Ia menekankan bahwa seluruh unsur yang bekerja di lingkungan sekolah tanpa terkecuali harus mendapatkan manfaat program tersebut.

Baca juga :   Dedi Mulyadi Minta Sanksi Tegas untuk Nakes yang Hina Pasien BPJS, Tunggu Keputusan Pemkot Tasikmalaya

“Semua tenaga pendidik termasuk. Yang bagian kebersihan, yang di tata usaha, semuanya dapat. Karena itu dapur harus disiapkan dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, Nanik juga menegaskan hak siswa untuk tetap menerima MBG pada hari Sabtu. Menurutnya, distribusi makanan untuk hari libur tersebut dapat dilakukan dengan sistem penggantian.

“Sabtu tetap harus dapat. Bisa diberikan pada hari Jumat dalam bentuk makanan kering. Ini hak anak-anak dan tidak boleh dikurangi,” tegasnya.

Baca juga :   Disbudpar Muratara Petakan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan, Siapkan Perlindungan dan Hak Paten

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus. Ia menegaskan bahwa program MBG mencakup seluruh warga sekolah, bukan hanya peserta didik.

“Jangan hanya muridnya saja. Guru dan seluruh pegawai sekolah juga harus mendapatkan MBG,” kata pria yang akrab disapa Benny itu.

Saat meninjau pelaksanaan MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Benny menemukan masih ada guru dan pegawai sekolah yang belum menerima makanan bergizi gratis.

Baca juga :   Istana Pastikan Ompreng MBG Siap Diuji untuk Pastikan Bebas Minyak Babi



“Di sekolah ini tadi yang mendapat makan hanya murid. Padahal jumlah guru dan pegawai ada 118 orang dan belum menerima,” ujarnya.

Benny menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar cakupan penerima MBG diperluas, termasuk bagi tenaga pendidik dan pegawai sekolah.

“Ini sesuai arahan Presiden. Ke depan, jangan hanya murid yang menerima, tetapi semua yang bekerja di sekolah harus ikut merasakan manfaat program ini,” pungkasnya. (vid)

BGN MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeger, Pedagang di Empat Lawang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Toilet Rumah Makan
Next Article Wardatina Mawa Prioritaskan Proses Hukum, Gugatan Cerai Menyusul
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?