Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»BGN Tak Lagi Toleran, SPPG Langgar SOP Terancam Disetop
Bisnis

BGN Tak Lagi Toleran, SPPG Langgar SOP Terancam Disetop

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah tak lagi memberi toleransi bagi Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang mengabaikan standar operasional. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan memberlakukan sistem akreditasi ketat sekaligus sanksi tegas bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP, termasuk penghentian sementara kegiatan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan masih ditemukan SPPG yang beroperasi di luar prosedur, meski jumlahnya telah mencapai 22.275 unit dan melayani lebih dari 60 juta penerima manfaat secara nasional.

“Tidak semua SPPG berjalan sesuai standar. Karena itu tahun ini kami bentuk tim akreditasi dan sertifikasi agar kualitas layanan benar-benar terjaga,” kata Dadan usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).

Melalui sistem akreditasi, BGN akan mengelompokkan SPPG dalam beberapa kategori, mulai dari unggul (A), sangat baik (B), baik (C), hingga SPPG yang dinilai belum layak dan harus melakukan pembenahan serius.

Kartu Kuning hingga Penghentian Operasional

Tak hanya penilaian administratif, BGN juga menyiapkan mekanisme “kartu kuning” bagi SPPG yang melakukan pelanggaran berat. Sanksi tersebut dapat berujung pada penghentian sementara operasional.

“Saya melihat ada SPPG yang menyalahi prosedur cukup serius. Itu akan kami beri kartu kuning dan bisa distop sementara sampai evaluasi selesai,” tegas Dadan.

Salah satu pelanggaran yang disorot adalah praktik mengambil bahan baku makanan jadi dari luar, sehingga proses pengolahan tidak terpantau dan berpotensi membahayakan keamanan pangan.

“Kalau bahan sudah jadi dari luar, kita tidak tahu proses masaknya. Ini pelanggaran serius dan akan kami beri peringatan keras,” ujarnya.

Arahan Presiden: Target Jalan, Keamanan Jangan Dikorbankan

Langkah pengawasan ketat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan agar target Program Makan Bergizi (MBG) tetap dikejar tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan makanan.

“Pesan Presiden jelas, target penting, tapi kualitas dan keamanan pangan tidak boleh dikompromikan,” kata Dadan.

Selain pengawasan, BGN juga akan memperkuat edukasi gizi bagi penerima manfaat. Program MBG ke depan tidak hanya berfokus pada pemenuhan nutrisi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dalam memilih makanan sehat.

“Kami ingin intervensi gizi berjalan seiring dengan edukasi. Itu fokus program BGN sepanjang 2026,” pungkasnya.[THQ]

BGN MBG SPPG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePatroli Siber Polda Sumsel Bongkar Promosi Judi Online Server Kamboja di Palembang
Next Article Pekerja Putra Perkasa Abadi Meninggal Dunia di Mess Site Bangko Tengah, Standar K3 Disorot
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Lifestyle

Viral Video Pegawai SPPG Diduga Parodikan Korban Keracunan MBG, Tuai Kecaman

03/10/20264 Views
Politik

Guntur Romli: Gibran Minta Bawa Bekal, Program MBG Dicampakkan?

01/10/20263 Views
Regional

Gibran Pastikan Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG di Batang Ditanggung Pemerintah

30/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?