RELUNG.ID – Kematian seorang pekerja setingkat manajer PT Putra Perkasa Abadi (PPA) di mess karyawan Site Bangko Tengah PT Bukit Asam, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (31/1/2026), memantik sorotan terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pertambangan.
Dalam peristiwa tersebut, dilaporkan korban ditemukan meninggal dunia di dalam mess tempatnya menginap. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab pasti kematian karyawan perusahaan jasa pertambangan tersebut.
Sejumlah informasi yang beredar menyebut korban ditemukan di kamar mandi mess, namun hal itu masih sebatas dugaan awal. Ada juga dugaan korban meninggal dunia atas penyakit jantung yang dideritanya.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan kesehatan pekerja, terutama bagi karyawan dengan beban kerja tinggi di sektor tambang.
Apalagi, mess karyawan merupakan fasilitas penunjang kerja yang semestinya berada dalam standar keamanan dan keselamatan yang ketat.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Palembang, Ali Hanafiah menilai, kematian pekerja di kawasan kerja tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
“Mess itu bagian dari fasilitas kerja. Kalau ada pekerja meninggal di sana, standar K3-nya patut dipertanyakan,” ujar Ali, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, perusahaan tambang wajib memastikan seluruh fasilitas kerja, termasuk mess, aman dan memenuhi standar K3. Selain itu, kondisi kesehatan pekerja juga harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar formalitas administrasi.
“Evaluasi kesehatan berkala harus benar-benar dijalankan. Jangan hanya di atas kertas. Beban kerja di tambang sangat tinggi, apalagi untuk level manajerial,” tegasnya.
Ali juga mendesak Dinas Tenaga Kerja serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit penerapan K3 di PT PPA sebagai kontraktor tambang di Site Bangko Tengah PT Bukit Asam.
“Kalau memang ada kelalaian, negara harus hadir dan berani menjatuhkan sanksi. Keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasatreskrim AKP Yogie Sugama belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Putra Perkasa Abadi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab meninggalnya pekerja tersebut maupun langkah evaluasi yang akan dilakukan perusahaan. (NVS)

