RELUNG.ID – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 resmi disepakati sebesar Rp 89.410.258. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286, atau turun Rp 4 juta. Kesepakatan ini dicapai dengan asumsi kurs USD 1 senilai Rp 16 ribu dan SAR 1 sebesar Rp 4.266.
Meski BPIH mengalami penurunan, kuota Embarkasi Palembang diprediksi tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 7.012 jemaah.
“Kami masih menunggu Keputusan Presiden terkait besaran BPIH untuk wilayah Sumatera Selatan, meskipun sudah ada kesepakatan antara Kementerian Agama dan DPR RI,” ujar Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Abdul Qudus, Jumat (17/1/2025).
Selain BPIH, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah juga turun. Pada tahun 2024, Bipih ditetapkan sebesar Rp 56.046.172, sementara tahun ini turun menjadi Rp 55.431.750, atau berkurang Rp 614.420.
Namun, penurunan ini diikuti oleh berkurangnya nilai manfaat yang diterima jemaah. Pada tahun 2024, nilai manfaat yang diberikan sebesar Rp 37.364.114, sementara tahun 2025 turun menjadi Rp 33.978.508, atau berkurang Rp 3.385.606.
Untuk wilayah Sumsel, Bipih pada tahun 2024 lalu sebesar Rp 53.943.134, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Abdul Qudus memprediksi, Bipih untuk Sumsel tahun ini juga akan berada di bawah rata-rata nasional.
“Iya, biasanya biaya untuk Sumsel lebih rendah. Kita masih menunggu keputusan resminya nanti,” ujarnya.
Selain biaya, alokasi kuota untuk Embarkasi Palembang juga belum ditetapkan. Namun, pihak Kemenag Sumsel memperkirakan kuota tahun ini tidak jauh berbeda dengan 2024, yakni sebanyak 7.012 jemaah.
“Soal kuota, kita juga masih menunggu Perpres. Asumsi sementara, jumlahnya tetap sama dengan tahun lalu,” tambah Abdul Qudus.[AYK]

