Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres Musi Rawas Gerebek Lokasi Ilegal Drilling di Desa Sungai Pinang, Dua Pelaku Ditangkap
Hukum

Polres Musi Rawas Gerebek Lokasi Ilegal Drilling di Desa Sungai Pinang, Dua Pelaku Ditangkap

RiyadiBy Riyadi17/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pelaku ilegal driling diringkus Polisi saat melakukan aktivitas di lokasi sumur minyak ilegal di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, Arafik dan Arjuno, yang merupakan warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Baca juga :   BMKG Sumsel: Potensi Cuaca Ekstrem pada 1-4 Mei, Waspadai Banjir dan Longsor

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah menjelaskan bahwa di lokasi penggerebekan tersebut ditemukan sekitar 70 sumur minyak ilegal, dengan beberapa di antaranya tidak aktif.

“Kedua pelaku tertangkap tangan saat sedang melakukan kegiatan pengeboran minyak ilegal. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti,” ujar Herdiansyah, Jumat (17/1/2025).

Baca juga :   Polda Sumsel Gerebek Pabrik Miras Palsu di Banyuasin, Ribuan Botol Disita

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari tameng bergulung tali, batang pipa besi canting, sepeda motor Honda Revo tanpa surat, 12 jeriken berisi minyak mentah berkapasitas 35 liter, sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BG-8687-NI beserta STNK, serta sebuah tangki tedmond berkapasitas 1.000 liter.

Herdiansyah menambahkan bahwa kedua pelaku kini telah dibawa ke Polres Musi Rawas untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel, Palembang Berpotensi Hujan Ringan

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 52 Paragraf 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dan/atau Pasal 56 ke-1e KUHPidana,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga berencana melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menutup lokasi sumur minyak ilegal tersebut. Lokasi tersebut diketahui berada di lahan milik pelaku Arafik di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.[ANS]

Dua Pelaku Tertangkap Ilegal Driling Musi Rawas Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerpaduan Reli, Konsep Mitsubishi Lancer EVO XI Hatch Back Terbaru?
Next Article Biaya Haji 2025 Turun, Kuota Embarkasi Palembang Diprediksi Tetap 7.012 Jemaah
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?