RELUNG.ID — Polisi telah melakukan pengamanan terhadap dua barang bukti yang ditemukan di rumah seorang bidan yang juga menjabat sebagai lurah di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan, mengonfirmasi bahwa dua barang bukti tersebut ditemukan setelah melakukan penyelidikan di rumah bidan yang diduga terlibat dalam kasus malapraktik.
“Termasuk juga telah pemasangan police line di kediaman bidan tersebut untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar, “kata dia.
Tujuh orang saksi bersama dengan bidan tersebut telah diperiksa di Polres Prabumulih terkait kasus dugaan malapraktik yang diduga menyebabkan kematian pasien.
“Sejauh ini kasus ini masih penyelidikan, tapi jika unsur terpenuhi maka bisa ditetapkan sebagai tersangka, ” kata dia.
Kapolres Prabumulih, Endro Aribowo, menjelaskan bahwa kejadian yang terjadi sudah lama, tetapi polisi akan melakukan klarifikasi terkait kebenarannya.
“Meskipun belum ada laporan dari keluarga korban, polisi tetap proaktif dalam melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan pemantauan media sosial, ” kata dia
Proses penyelidikan tersebut sedang berlangsung, dan hasilnya akan disampaikan segera oleh pihak kepolisian.[RG]

