Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bima Arya Sugiarto Usul Biaya Cetak Ulang KTP Hilang Masuk Revisi UU Adminduk
Regional

Bima Arya Sugiarto Usul Biaya Cetak Ulang KTP Hilang Masuk Revisi UU Adminduk

RiyadiBy Riyadi27/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
KTP, Dokumen Dukcapil
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan wacana pengenaan tarif bagi warga yang kehilangan KTP fisik masih sebatas usulan. Kebijakan tersebut rencananya akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) bersama DPR RI.

“Ini masih usulan yang akan dibahas nanti ketika pembahasan Undang-Undang Adminduk bersama DPR,” kata Bima di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, usulan ini muncul karena tingginya angka kehilangan KTP fisik di masyarakat. Ia menyebut, setiap hari terdapat puluhan ribu laporan kehilangan KTP, yang berdampak pada membengkaknya anggaran negara untuk pencetakan ulang.

Baca juga :   Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur di Hari Libur, Pelanggaran Bisa Dipenjara dan Didenda

“Alokasi anggaran miliaran rupiah itu seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bima menjelaskan, selain untuk efisiensi anggaran, wacana pengenaan biaya cetak ulang KTP juga bertujuan mendorong masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga dokumen kependudukan.

“Kita ingin warga lebih bertanggung jawab terhadap penggunaan KTP. Karena itu muncul usulan untuk memberikan edukasi melalui pengenaan tarif cetak ulang,” jelasnya.

Baca juga :   Ageng, Satpam SMPN 1 Prabumulih Kembali Bekerja Usai Viral Kasus Pemecatan

Usulan ini sebelumnya telah disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 20 April 2026. Dalam forum tersebut, Bima mengusulkan adanya sanksi berupa biaya bagi warga yang kehilangan e-KTP saat hendak mencetak ulang.

Selain wacana tersebut, pemerintah juga mengusulkan sejumlah perubahan dalam revisi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Salah satunya adalah penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal.

Pemerintah juga mendorong penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemberian dasar hukum bagi Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan istilah “cacat” menjadi “disabilitas”.

Baca juga :   Kepala Daerah Tetap Bisa Diberhentikan Meski Dipilih Rakyat

Bima menegaskan, layanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Dengan penguatan regulasi, diharapkan seluruh daerah dapat lebih optimal dalam mengalokasikan anggaran dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Jika ditegaskan sebagai layanan dasar, maka pemerintah daerah akan lebih berkomitmen dalam perencanaan dan penganggaran,” pungkasnya.[YKP]

Bima Arya Denda KTP Hilang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDipicu Masalah Kelistrikan, 170 Ribu Unit Jaguar Land Rover Direcall
Next Article Mulai Mei, Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?