RELUNG.ID — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKD Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa Provinsi Sumsel membuka 185 formasi CPNS, yang terdiri dari 85 tenaga teknis dan 100 tenaga kesehatan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membutuhkan 185 CPNS, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 85 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 100 orang,” ujar Ismail Fahmi, Selasa (19/8/2024).
Informasi resmi terkait seleksi CPNS tahun 2024 dapat diakses melalui beberapa situs, yaitu [https://bkn.go.id](https://bkn.go.id), [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id), [https://www.menpan.go.id](https://www.menpan.go.id), dan [https://www.bkd.sumselprov.go.id](https://www.bkd.sumselprov.go.id).
Untuk mendaftar CPNS, pelamar harus membuat akun SSCASN menggunakan NIK, nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga melalui [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id). Setelah membuat akun, pelamar dapat login dan melanjutkan proses pendaftaran dengan mengunggah foto selfie yang memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun.
Selanjutnya, pelamar harus melengkapi biodata, memilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang dilamar. Semua dokumen pendukung harus di-scan dalam format PDF dan diunggah secara online. Dokumen-dokumen tersebut harus berupa dokumen asli dengan hasil scan berwarna, bukan hasil foto.
Dokumen yang harus dikirim secara online meliputi:
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Selatan, diketik komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000.
2. Ijazah pendidikan terakhir sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
3. Transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
4. Surat Tanda Registrasi (STR) bagi formasi tenaga kesehatan yang mempersyaratkan.
5. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
6. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas untuk pelamar penyandang disabilitas.
7. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.
8. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) dari PPDIKTI/BBAN-PT terkait akreditasi perguruan tinggi untuk pelamar lulusan terbaik (cum laude).
9. Surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah tugas ke instansi lain paling singkat 10 tahun, ditandatangani dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000.
10. Surat pernyataan 5 poin, diketik komputer, ditandatangani, dan dibubuhi e-meterai Rp.10.000.
Pelamar diharapkan untuk mengikuti petunjuk yang ada dengan cermat agar proses pendaftaran berjalan lancar.[AYK]

