Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Hajidin Dibebaskan
Hukum

Sidang Perampokan di Mesuji Makmur OKI, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Hajidin Dibebaskan

alwiBy alwi20/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Terdakwa Hajidin saat digiring pihak kepolisian. (Hari Wijaya/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas 1 B kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Hajidin (48), terdakwa kasus perampokan di Dusun VII Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Sumsel.

Sidang kali ini dengan agenda nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan langsung oleh kuasa hukum Hajidin yaitu Anto Astari.

Dalam pledoi yang dibacakan dalam sidang, Kuasa Hukum Anto Astari menyebutkan, terdapat kejanggalan dalam kasus yang menjerat Hajidin. Salah satunya adalah hasil sidik jari pisau yang dikeluarkan penyidik Polres OKI.

Baca juga :   Warga Palembang Mulai Rasakan Bau Asap Karhutla, Kualitas Udara Menurun

Keterangan saksi ahli Badaruddin dari Inafis Polres OKI menyebutkan, bahwa pengambilan sidik jari pada pisau yang ditemukan di rumah korban Wagirin dilakukan pada 1 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

Sedangkan pengambilan sidik jari terdakwa Hajidin dilakukan pada 5 Januari 2024 sekitar pukul 07.30 WIB. Namun,hasil pemeriksaan sidik jari tersebut dikeluarkan dikeluarkan pada 4 Januari 2024 setelah Hajidin ditangkap.

“Dari bukti surat tersebut, sangat jelas dan terang adanya dugaan rekayasa dalam perkara, karena bagaimana mungkin sidik jari terdakwa baru diambil saksi Ahli Badaruddin pada 5 Januari pukul 07.30 WIB sedangkan berita acara hasil pemeriksaan sidik jari tersebut diterbitkan pada tanggal 4 Januari, sehingga lebih dulu dikeluarkan,” kata Anto, Selasa (20/8).

Baca juga :   Pria di OKI Tewas Ditembak Saat Boncengan dengan Istri

Dia menambahkan, hasil analisa dan pandangan menyatakan bahwa mereka meragukan keabsahan sidik jari pada pisau yang ditemukan oleh pihak Polsek Mesuji Raya. Sebab, polisi berkeyakinan kuat keterlibatan Hajidin atas dasar temuan sidik jari pada pisau tersebut.

1 2 3
OKI Pengadilan Negeri Kayuagung Sidang Hajidin Sidang perampokan di Mesuji Makmur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBKD Sumsel Umumkan Formasi CPNS 2024: Dibutuhkan 185 Pegawai Baru
Next Article Perusahaan Harus Tanggung Jawab, Pj Bupati Muba Perbaikan Jembatan Tak Gunakan APBD
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?