RELUNG.ID — BKSDA Sumatera Selatan (Sumsel) SKW II Lahat melakukan evakuasi terhadap dua ekor Owa Siamang yang dilindungi dari tangan masyarakat.
Kepala BKSDA Sumsel, Teguh Setiawan, mengungkapkan bahwa dua Owa Siamang tersebut diserahkan oleh warga Prabumulih dan Lahat, di mana salah satunya telah dipelihara selama lebih dari enam tahun.
“Dua Owa Siamang yang dibawa dari rumah warga memiliki jenis kelamin jantan dengan nama Ma-ung dan jenis kelamin betina dengan nama Sebingkai,” ungkap Teguh Setiawan.
Selama proses evakuasi, Owa Siamang betina, Sebingkai, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan dengan banyak bekas luka di tubuhnya. Tergolong kurus dan tubuh penuh bekas luka, dugaan Teguh bahwa luka tersebut berasal dari goresan rantai yang mengikat tubuhnya selama masa pemeliharaan.
Teguh menyatakan bahwa kedua Owa Siamang tersebut akan dibawa ke pusat rehabilitasi untuk mendapatkan perawatan dan pemulihan kondisi. Mereka akan menjalani proses adaptasi dengan lingkungan alam hingga siap untuk dilepasliarkan kembali.
Pihak BKSDA Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara hewan dilindungi tanpa izin. Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kegiatan pemeliharaan hewan dilindungi yang tidak sah melalui call center BKSDA atau kepada petugas terdekat.
Owa Siamang, atau Symphalangus syndactylus, merupakan primata yang dapat ditemui di Sumatra. Namun, populasi mereka mengalami penurunan karena berbagai ancaman dari manusia, termasuk perburuan, perdagangan ilegal, dan pemeliharaan di rumah tanpa izin.
Oleh karena itu, perlindungan hukum bagi Owa Siamang ditegaskan dalam peraturan dan undang-undang yang mengatur konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.[RG]

