RELUNG.ID – Polrestabes Palembang telah menggelar Operasi Pekat Musi 2024 sejak 6 hingga 26 Maret.
Dari operasi pekat tersebut, Polrestabes Palembang mengungkap 21 kasus Narkoba.
“Selama 20 hari ini Satresnakoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 21 kasus narkoba,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Rabu (27/3).
Dari 21 kasus narkoba ini, pihaknya menangkap 27 orang tersangka dan menyita barang bukti narkoba berupa 77 butir pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu-sabu.
“Mereka yang diamankan ini merupakan kurir, pengedar serta pemakai barang haram tersebut. Ada satu kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu-sabu,” pungkasnya.

