Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bobol Gudang Bengkel, Pria di Ilir Timur I Diringkus Polisi
Regional

Bobol Gudang Bengkel, Pria di Ilir Timur I Diringkus Polisi

ADMINBy ADMIN19/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian di gudang perkakas di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, berakhir di tangan polisi. Anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Tersangka adalah Amirul (41), warga setempat. Ia ditangkap setelah polisi mengantongi bukti kuat dari hasil penyelidikan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MRS (30). Ia mendapati gudang alat bengkel miliknya dibobol pada Minggu dini hari, 2 November 2025. Saat kembali ke lokasi, korban melihat pintu gudang sudah terbuka dengan gembok dirusak.

Pengecekan dilakukan. Hasilnya, sejumlah barang berharga raib.

Pelaku membawa kabur satu unit laptop ASUS ROG warna hitam dan empat unit mesin pembelah kayu (circular saw) merek Surpace warna merah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14,8 juta.

Menindaklanjuti laporan, polisi bergerak cepat. Penelusuran dilakukan secara intensif hingga identitas pelaku terungkap. Amirul akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kotak laptop milik korban serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Kami merespons setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Ini bukti personel kami siaga menjaga kamtibmas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan f UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman pidana penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya. (DNP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Herman Deru Soroti Dampak Tambang, IKA SKMA Diminta Aktif Kawal Kebijakan Lingkungan
Next Article Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar, Tiga Tersangka Diringkus di Tiga Lokasi di Palembang
ADMIN

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?