RELUNG.ID – Peredaran narkoba di Palembang kembali diguncang. Unit I Satres Narkoba Polrestabes Palembang membongkar jaringan sabu lintas wilayah dan meringkus tiga tersangka dalam rangkaian penggerebekan beruntun.
Ketiganya adalah M Soleh (44) warga Kecamatan IT I, M Yudi (44) warga Kecamatan IT II Palembang, serta Hendra Jaya (48) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II. Polisi bergerak cepat. Penggerebekan dilakukan, dua tersangka langsung diamankan bersama sabu yang disimpan dalam tas selempang hitam.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, satu lokasi lain di Kecamatan Sematang Borang disasar. Dari rumah tersebut, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di atas plafon.
Pengembangan kembali berlanjut. Polisi bergerak ke kawasan Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin. Satu tersangka tambahan berhasil diringkus.
Total, 11 paket sabu dengan berat bruto 189,55 gram diamankan. Selain itu, polisi menyita timbangan digital, plastik klip, alat pengemasan, tiga ponsel, serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kapolrestabes Palembang Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan, pengungkapan ini hasil kerja cepat dan terukur di lapangan.
“Dari satu penangkapan awal, tim langsung melakukan dua kali pengembangan hingga mengamankan tiga tersangka. Ini menunjukkan ketajaman analisa personel,” tegasnya.
Ia menyoroti keterlibatan tersangka dari luar provinsi sebagai indikator kuat adanya jaringan besar dan terorganisir.
“Ini bukan kasus kecil. Ada indikasi jaringan lintas wilayah. Pengembangan akan terus dilakukan,” ujarnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman tak main-main: penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus jaringan narkoba hingga ke akar.
“Ini kasus besar dengan jaringan lintas wilayah. Kami akan kejar pemasok utamanya,” tegasnya. (DNP)

