RELUNG.ID- Sepasang suami istri berinisial JK (28) dan ES (21) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol sebuah rumah di kawasan Jalan Sapta Marga No 30, RT 030 RW 040, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Ironisnya, sang istri yang tengah hamil turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa Candra, mengatakan kejadian terjadi pada Selasa (24/6/2025) lalu. Aksi kedua pelaku bermula saat mereka melintas di depan rumah korban, Hendry Akhirudin.
Melihat pohon mangga berbuah lebat, ES yang sedang ngidam menyampaikan keinginannya kepada sang suami.
“Mereka sempat memanggil-manggil penghuni rumah, tapi karena kosong, muncullah niat untuk membobol rumah tersebut,” ujar Iptu Sugriwa kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).
ES kemudian bertugas sebagai pengawas sekitar, sementara JK mencongkel pintu belakang menggunakan besi kikir yang telah dipersiapkan. Setelah berhasil masuk, keduanya mengambil sejumlah barang berharga dari dalam rumah.
Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit TV 24 inci merek Panasonic, dua kotak batu akik, satu unit ponsel Samsung J Prime, satu pucuk senapan angin, dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp4,7 juta.
“Semua barang curian dibawa menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku,” tambahnya.
Aksi pasutri ini tidak berhenti di satu tempat. Keduanya sempat diamankan warga saat hendak mencuri di wilayah hukum Polsek Ilir Timur II. Setelah diserahkan ke Polsek setempat, diketahui mereka juga terlibat dalam kasus pencurian di Kalidoni.
“Karena ada laporan di Polsek Kalidoni, tim opsnal kami langsung menjemput kedua pelaku dari Polsek Ilir Timur II untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Sugriwa.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit TV curian, sepeda motor Honda Scoopy hitam milik pelaku, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan keduanya keluar dari rumah korban sambil membawa hasil curian.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kalidoni dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.[FZP]

