RELUNG.ID – Polisi meringkus tersangka pencurian yang beraksi dengan membobol rumah korbannya di Dusun II Desa’ Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Aksi pencurian tersebut dilakukan remaja 18 tahun inisial PM, warga Dusun I Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi. Tersangka beraksi di rumah korban FR dengan menggasak uang senilai Rp 20 juta serta emas 63 gram.
Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban sedang menghadiri pesta hajatan di Dusun I Desa Mambang.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, anak korban memanggil korban di tempat hajatan,” kata Kapolsek pada Kamis, (25/12/2025).
Menurutnya, anak korban datang menyusul ke tempat hajatan untuk memberitahukan kalau rumahnya dibobol maling.
“Anak korban mengatakan kalau uang Rp 20 juta dan emas 63 gram milik korban telah hilang,” ujarnya.
Sontak informasi itu membuat korban kaget dan langsung pulang ke rumah. Dimana sesampai di rumah, korban melihat warga sudah ramai. Disamping itu, korban juga melihat istrinya sudah pingsan.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muara Kelingi. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan dari rekaman CCTV didapati tersangka PM yang telah melakukan aksi pencurian di rumah korban.
Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di Dusun I Desa Mambang. (NSR)

