Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bongkar Prostitusi Online, Polda Sumsel Ringkus 20 Orang
Hukum

Bongkar Prostitusi Online, Polda Sumsel Ringkus 20 Orang

alwiBy alwi21/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Subdit IV PP Ditreskrimum Polda Sumsel membongkar prostitusi online ilegal melalui aplikasi Michat, Minggu (20/11). Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga menangkap 20 orang, dua diantaranya merupakan mucikari.

“Mereka ditangkap di Hotel Oyo di Jalan Kolonel H Burlian, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang,” Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho didampingi Kasubdit IV PPA, Kompol Tri Wahyudi, Senin (21/11).

Dia mengatakan, pihaknya berhasil membongkar prostitusi online ini berawal dari mendapatkan Whatshapp lapor polisi oleh masyrakat. Dari sinilah anggota bisa mengungkapnya dan berhasil mengamankan 20 orang.

“Ada 20 orang yang kami amankan saat ini masih dalam penyelidikan anggota. Dari ke 20 orang dua merupakan agen atau penyalurnya,” terangnya.

Dikatakan Anwar modus mereka transaksi melalui aplikasi michat, pelanggannya memesan maupun memboking wanita jasa open atau bo (booking order). Dengan tarif dari Rp 150-400 ribu, dengan waktu 15 menit kali kecan kalau lebih dari situh tarif akan ditambah oleh pihak penyedia jasa.

“Dalam satu hari wanita bisa melayani sebanyak tiga orang pelanggannya, setelah keduanya bersepakat makan kecan sesuai perjanjian awal. Untuk tarifnya beragam Rp 150 sampai Rp. 800,”uangkapnya.

Dalam kasus ini juga polisi mengamankan barang bukti alat kontrasepsi merk sutra warna merah dan tiga buah diantaranya yang sudah dipakai. Serta dua buah hp samsung serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu dan 1 ringgit uang hasil kencan.
“Saat ini 20 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan anggota. Untuk pengelola hotelnya sendiri turut kita periksa, jika terbukti pemilik hotel akan jatuh hukuman,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatu Rumah di Tangga Takat Hangus Terbakar
Next Article Pelanggaran Lalu Lintas di Palembang Masih Tinggi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?