Ditlantas Polda Sumsel kini lebih mengedepankan penindakan mellaui tilang elektronik (ETLE). Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, saat ini pihaknya tidak dapat melakukan tilang secara menual lagi. Namun, dapat melakukan penilangan melalui aplikasi ETLE.
Berdasarkan rekaman kamera ETLE, tingkat pelanggaran yang terjadi di Kota Palembang masih tinggi yakni tercatat mencapai 25 ribu hingga 27 ribu pelanggaran.
“Ada 13 kamera ETLE yang terpasang di Kota Palembang, dengan total pelanggaran yakni hingga mencapai 27 ribu,” katanya, Senin (21/11).
Pelanggaran ini, tak hanya dilakukan oleh masyarakat. Bahkan, dari rekaman ETLE di Simpang Makam Pahlawan, terlihat beberapa oknum polisi juga melakukan pelanggaran. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami harap kedepan, semua masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap lalu lintas,” ujarnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga akan melakukan persiapan secara bersama terkait arus lalu lintas. Hal ini tujuannya untuk memastikan kondisi aman selama perayaan Natal dan Tahun Baru. “Ini tentunya harus dikoordinasikan bersama-sama bukan hanya lalu lintasnya saja,” pungkasnya.

