Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK, Dinilai Kunci Ungkap Alur Pembagian Kuota Haji Tambahan
Indeks

Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK, Dinilai Kunci Ungkap Alur Pembagian Kuota Haji Tambahan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik biro perjalanan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Pemeriksaan terhadap Fuad dinilai penting karena penyidik meyakini ia memiliki informasi krusial terkait mekanisme pembagian hingga pemanfaatan kuota haji tambahan yang kini menjadi fokus penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Fuad dijadwalkan menjalani pemeriksaan ulang pada Senin (15/6/2026) setelah sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

“Hari ini penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi saudara FHM selaku pemilik travel haji Maktour,” kata Budi.

Menurut KPK, Fuad diduga mengetahui secara detail proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari tahap pembagian, distribusi kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga proses pengisian kuota tersebut.

Keterangan Fuad dinilai dapat membantu penyidik mengurai rantai kebijakan dan pelaksanaan distribusi kuota yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, Fuad tidak memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan pada awal Juni karena masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji. Saat itu, pihaknya telah menyampaikan konfirmasi kepada penyidik mengenai ketidakhadirannya.

KPK berharap pemeriksaan kali ini dapat berjalan lancar sehingga informasi yang dibutuhkan penyidik dapat segera diperoleh untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sendiri telah memasuki tahap yang lebih serius setelah KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

Dalam penyidikan yang berjalan, KPK menduga terjadi praktik pemberian uang kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan. Dugaan tersebut mencakup aliran dana dari pelaku usaha perjalanan haji kepada pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses distribusi kuota.

Penyidik juga mengungkap adanya dugaan pemberian uang melalui perantara yang melibatkan mantan staf khusus Menteri Agama. Sejumlah transaksi dalam mata uang dolar Amerika Serikat kini menjadi bagian dari alat bukti yang terus didalami.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar. Angka tersebut menjadikan kasus kuota haji sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang saat ini ditangani KPK.[THQ]

KPK Kuota Haji Tambahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanggapi Aksi Mahasiswa, Herman Deru Sebut Bagian Proses Demokrasi
Next Article Usai Aksi Gejayan, Eks Ketua BEM UGM Kaget Temukan Alat Pelacak di Mobil
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?