RELUNG.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, merespons sejumlah tuntutan yang disampaikan ratusan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi.
Menurut Herman Deru, setiap aspirasi yang disampaikan akan dipelajari sesuai dengan substansi dan kewenangan pemerintah.
Aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan nasional akan diteruskan kepada pemerintah pusat, sedangkan persoalan yang menjadi kewenangan daerah akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan.
“Pemerintah tentu menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Semua masukan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai kewenangannya,” ujar Herman Deru usai menghadiri kegiatan di DPRD Sumsel.
Salah satu isu yang menjadi perhatian mahasiswa adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menyebut program tersebut sejauh ini berjalan cukup baik di Sumatera Selatan, khususnya dalam proses distribusi kepada masyarakat penerima manfaat.
“Dari sisi distribusi, MBG berjalan sebagaimana mestinya. Jika ada persoalan lain yang bersifat teknis atau internal program, tentu menjadi kewenangan pihak terkait untuk melakukan evaluasi,” katanya.
Selain MBG, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Herman Deru menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti perkembangan harga minyak dunia sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa BBM bersubsidi tetap dipertahankan agar masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan dari dampak kenaikan harga energi.
“Yang penting BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.
Terkait keluhan antrean kendaraan pengangkut solar di sejumlah SPBU, Herman Deru menjelaskan bahwa pengaturan jam operasional pengisian solar dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan yang padat kendaraan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan karena keterbatasan kuota solar subsidi, melainkan untuk mengatur aktivitas kendaraan berat agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Kalau SPBU berada di kawasan padat lalu lintas, perlu ada pengaturan jam pelayanan. Namun untuk SPBU yang berada di kawasan ring road atau jalur yang tidak padat, pengisian solar tetap bisa dilakukan selama 24 jam,” jelasnya.
Herman Deru menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap terbuka untuk mengevaluasi kebijakan tersebut apabila terdapat rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel maupun Dinas Perhubungan.
Ia berharap komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dibahas secara konstruktif dan menghasilkan solusi yang bermanfaat.
“Mahasiswa merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah. Kritik dan masukan yang disampaikan tentu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan ke depan,” pungkasnya. (DSK)

