RELUNG.ID — Sebuah aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) menimpa seorang bos rumah makan ayam geprek di Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Toko yang berlokasi di Jalan Jenderal Moch Hasan, RT 09, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dibobol oleh dua pelaku.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.
Tersangka, Marli Yureido alias Edo (21), yang merupakan warga Desa Pagar Alam, Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, Mikel, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka masuk ke dalam toko dengan mencongkel jendela pintu yang tidak memiliki teralis. Setelah itu, mereka mengambil barang berharga di dalam toko,” jelas AKP Hendrawan, Kamis (13/6).
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu dompet berisi uang tunai sebesar Rp 350 ribu, yang terdiri dari tiga lembar pecahan Rp 100 ribu dan satu lembar pecahan Rp 50 ribu.
Pencurian baru diketahui korban pada pagi harinya ketika hendak membuka tokonya. Dia mendapati jendela sudah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang hilang.
Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Edo ditangkap di kontrakannya di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, tersangka Edo mengakui perbuatannya serta keterlibatan rekannya, Mikel. Edo juga mengakui mencuri 12 tabung gas dan satu kompor gas dari toko tersebut, yang kemudian dijual oleh temannya.
Dari hasil penjualan, Edo mendapatkan bagian sebesar Rp 400 ribu, yang digunakan untuk membeli rokok dan makanan, menyisakan Rp 350 ribu di dompetnya.
Sementara itu, tersangka Edo mengaku bahwa dirinya mencuri atas ajakan temannya. Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli sabu di daerah Tanjung Sanai.
“Saya mendapat Rp 1,2 juta, dan saya dikasih Rp 400 ribu untuk beli makan, rokok, dan sabu. Saya hanya pakai, tidak mengedar,” ungkap Edo.
Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian, yang terus berupaya mengusut tuntas dan menangkap rekan tersangka yang masih buron. [RG]

