Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»BPJS Ketenagakerjaan Bidik 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi hingga Akhir 2026
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Bidik 10 Juta Pekerja Rentan Terlindungi hingga Akhir 2026

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi lapangan pekerjaan. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah mempercepat perlindungan sosial bagi jutaan pekerja sektor informal yang selama ini rentan tanpa jaminan kerja. Hingga Mei 2026, tercatat sekitar 6 juta pekerja rentan telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari total 47,4 juta pekerja yang terdaftar secara nasional.

Jumlah tersebut masih akan terus ditingkatkan. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan bagi pekerja rentan bisa menembus 10 juta peserta hingga akhir 2026.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan perluasan kepesertaan menjadi fokus utama karena sebagian besar pekerja informal masih belum memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Dari total 47,4 juta pekerja yang terlindungi, sekitar 6 juta adalah pekerja rentan. Target kami hingga akhir tahun bisa mencapai 10 juta pekerja rentan terlindungi,” ujar Saiful Hidayat usai acara Penganugerahan Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pekerja rentan yang dimaksud meliputi buruh harian lepas, pedagang kecil, nelayan, petani, pengemudi ojek, hingga pekerja informal lain yang penghasilannya tidak tetap dan minim perlindungan sosial.

Untuk mempercepat target tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025 yang memberikan insentif potongan iuran sebesar 50 persen bagi peserta pekerja rentan hingga akhir tahun 2026.

Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk menarik minat masyarakat mendaftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mendorong kepesertaan mandiri pekerja rentan dengan memanfaatkan diskon iuran 50 persen melalui PP 50 Tahun 2025. Ini menjadi stimulus agar masyarakat lebih mudah mendapatkan perlindungan,” kata Saiful.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya soal pendataan, tetapi juga meningkatkan kesadaran pekerja informal tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Banyak pekerja sektor informal, kata dia, masih menganggap perlindungan kerja bukan kebutuhan utama karena faktor penghasilan yang terbatas. Padahal risiko kerja di lapangan cukup tinggi dan dapat berdampak besar terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pemerintah daerah untuk memperluas cakupan kepesertaan melalui program bantuan iuran maupun pendataan pekerja rentan di masing-masing wilayah.

“Insentif ini diharapkan meningkatkan awareness masyarakat sekaligus mempermudah pemerintah daerah menambah jumlah peserta pekerja rentan,” ujarnya.[THQ]

BPJS Ketenagakerjaan Iuran BPJS Pekerja Rentan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemerintah Pastikan Tak Ada PHK PPPK Massal, Daerah Bernapas Lega Meski Belanja Pegawai Tembus 30 Persen
Next Article Potongan Aplikasi Ojol Bakal Dipangkas di Bawah 10 Persen, Pemerintah Target Berlaku Juni 2026
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,973 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,844 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,817 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?