RELUNG.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan inovasi baru melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) guna melindungi pekerja formal maupun informal.
Inisiatif ini diluncurkan untuk mendorong masyarakat melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, atau pedagang makanan langganan.
Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin, menjelaskan bahwa gerakan ini bertujuan untuk mengajak pekerja dengan penghasilan lebih tinggi untuk menyisihkan sebagian penghasilannya guna membantu pekerja-pekerja rentan.
“Konsepnya adalah saling membantu. Para pekerja yang memiliki penghasilan lebih bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu pekerja-pekerja rentan,” ujar Muhyidin, Sabtu (22/6/2024).
Gerakan SERTAKAN mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Pada awal tahun, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah setempat menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Tahun ini, sebanyak 20.000 pekerja rentan di ekosistem sawit akan diberi perlindungan melalui dana APBD.
“Pada awal tahun kami bersama Pemprov Sumsel menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem sawit. Tahun ini, sebanyak 20 ribu pekerja rentan akan diberikan perlindungan melalui APBD,” jelas Muhyidin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal, menambahkan bahwa target gerakan SERTAKAN adalah melindungi 50 ribu pekerja rentan di Sumsel. Namun, hingga kini baru sekitar 10 persen dari target tersebut yang tercapai.
“Target SERTAKAN adalah menyasar 50 ribu pekerja rentan di Sumsel. Saat ini baru kurang dari 10 persen yang terlindungi, dan itu yang akan menjadi fokus kami,” tambah Faisal.
Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar sebanyak 76.137 klaim dari berbagai programnya dengan total nominal mencapai Rp888 miliar.
“Di tahun 2023, ada 76.137 klaim dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp888 miliar,” katanya.
Penjabat Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, juga menekankan pentingnya gerakan perlindungan terhadap pekerja rentan di wilayahnya.
“Gerakan perlindungan terhadap pekerja rentan terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat hidupnya terjamin walaupun kepala keluarga sudah meninggal dunia,” kata Fatoni.
Gerakan SERTAKAN diharapkan dapat terus berkembang dan melindungi lebih banyak pekerja rentan di Sumsel, serta memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.[AYK]

