RELUNG.ID – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekebun kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Acara seremonial ini berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja pada Kamis (15/5/2025), dengan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa, dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin.
Muhyidin menjelaskan bahwa santunan JKM senilai Rp380.000.000 diserahkan kepada sembilan ahli waris pekebun kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
“Hari ini, kami secara simbolis menyerahkan santunan JKM kepada 9 ahli waris pekebun kelapa sawit,” ujar Muhyidin.
Ia juga menegaskan pentingnya target perlindungan pekerja di Sumsel, yang ditetapkan mencapai 49,46% pada tahun ini. Muhyidin mengapresiasi peran aktif Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan kepesertaan jaminan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor perkebunan sawit.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Sumsel pada kesempatan ini.
“Kegiatan hari ini merupakan komitmen kami untuk hadir bagi para pekerja Indonesia, khususnya para petani sawit yang ada di Provinsi Sumsel, untuk menjamin kesejahteraanya apabila terjadi risiko ekonomi sosial yang terjadi bagi pekerja Indonesia,”kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru menekankan bahwa kepesertaan jaminan ketenagakerjaan merupakan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Program ini memberikan kenyamanan bagi pekerja, sehingga mereka merasa terlindungi saat bekerja,” ungkap Herman Deru. Ia juga berharap santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat, seperti untuk modal usaha atau tabungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, sebanyak 19.023 pekebun sawit telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2025, Dinas Perkebunan menganggarkan perlindungan untuk 23.987 pekebun, termasuk 4.981 peserta baru. Iuran program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.[THQ]

