RELUNG.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap 423 unit kendaraan milik Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan keakuratan data kendaraan terkait aset.
Pemeriksaan juga mencakup kendaraan operasional yang digunakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni. Kegiatan pemeriksaan dilakukan di halaman Kantor Gubernur Sumsel sejak pagi dan ditargetkan selesai dalam sehari.
Sandi Fahlevi, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh BPK dengan mencocokkan rangka mesin dengan STNK.
“Pemeriksaan dilakukan hari sabtu kemarin hanya 1 hari, tidak lama karena hanya mengecek rangka mesin dan fisik kendaraan saja,” ujarnya.
Pelaksanaan pengecekan aset akan dilanjutkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk mengetahui kondisi aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel.
Sandi menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk memastikan aset yang dimiliki terjaga dengan baik, termasuk kelayakan operasionalnya.
Meskipun demikian, Sandi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan pendataan jumlah kendaraan agar tidak bisa dipakai saat mudik Lebaran oleh pegawai.
Keputusan mengenai penggunaan kendaraan selama masa mudik Lebaran menjadi wewenang Pj Gubernur, dan belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
“Pemeriksaan ini terkait aset saja, tak ada hubungan dengan pemakaian kendaraan untuk mudik,” tegas Sandi. [RG]

