Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»BPKAD Kota Palembang Cairkan THR dan Tambahan Uang Jasa untuk Honorer Non-PNSD
Indeks

BPKAD Kota Palembang Cairkan THR dan Tambahan Uang Jasa untuk Honorer Non-PNSD

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang memastikan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) dan tambahan uang jasa untuk 3.610 honorer (non-PNSD) telah dimulai dan akan selesai sebelum Idul Fitri 2024.

Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nasir, mengungkapkan bahwa proses penyaluran tambahan uang jasa bagi para honorer sudah dimulai sejak Selasa, 26 Maret 2024, dengan target penyelesaian secepat mungkin.

“Pelaksanaan proses pencairan telah dimulai dan diharapkan selesai sebelum Idul Fitri 2024,” ujarnya pada 31 Maret 2024.

Baca juga :   Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, Diduga Bocor Namun Tetap Temukan Pelanggaran

Nasir menjelaskan bahwa BPKAD akan menindaklanjuti permintaan Setoran Penerimaan Negara (SPM) yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palembang untuk kemudian diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Hingga saat ini, beberapa OPD sudah selesai diproses, sementara yang lain masih dalam proses. Namun, kami pastikan semuanya akan selesai dalam minggu ini,” tambahnya.

Besaran yang akan diterima oleh honorer adalah sebesar 1,5 juta rupiah per orang, dengan total anggaran sekitar Rp 5,4 miliar. Tambahan uang jasa serupa juga akan diberikan pada bulan Juni 2024 menjelang tahun ajaran baru.

Selain itu, THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) juga telah dicairkan dengan besaran 1 bulan gaji beserta tunjangannya dan 1 bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), tanpa potongan IWP gaji maupun potongan absen.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, berharap bahwa tambahan uang jasa yang diberikan kepada honorer dapat membantu mereka mencukupi kebutuhan menjelang Hari Raya.

“Diharapkan tambahan uang jasa ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja para pegawai,” tutupnya.[RG]

Honorer Palembang THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKedatangan Tamu Song Joong Ki, Drakor Queen Of Tears Cetak Rating Baru
Next Article Pasar Murah Palembang Berakhir, Masyarakat Dapat Manfaatkan Harga Sembako Terjangkau
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,958 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,827 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,800 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?