RELUNG.ID — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang memastikan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR) dan tambahan uang jasa untuk 3.610 honorer (non-PNSD) telah dimulai dan akan selesai sebelum Idul Fitri 2024.
Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nasir, mengungkapkan bahwa proses penyaluran tambahan uang jasa bagi para honorer sudah dimulai sejak Selasa, 26 Maret 2024, dengan target penyelesaian secepat mungkin.
“Pelaksanaan proses pencairan telah dimulai dan diharapkan selesai sebelum Idul Fitri 2024,” ujarnya pada 31 Maret 2024.
Nasir menjelaskan bahwa BPKAD akan menindaklanjuti permintaan Setoran Penerimaan Negara (SPM) yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Palembang untuk kemudian diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Hingga saat ini, beberapa OPD sudah selesai diproses, sementara yang lain masih dalam proses. Namun, kami pastikan semuanya akan selesai dalam minggu ini,” tambahnya.
Besaran yang akan diterima oleh honorer adalah sebesar 1,5 juta rupiah per orang, dengan total anggaran sekitar Rp 5,4 miliar. Tambahan uang jasa serupa juga akan diberikan pada bulan Juni 2024 menjelang tahun ajaran baru.
Selain itu, THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) juga telah dicairkan dengan besaran 1 bulan gaji beserta tunjangannya dan 1 bulan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), tanpa potongan IWP gaji maupun potongan absen.
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, berharap bahwa tambahan uang jasa yang diberikan kepada honorer dapat membantu mereka mencukupi kebutuhan menjelang Hari Raya.
“Diharapkan tambahan uang jasa ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja para pegawai,” tutupnya.[RG]

