Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»BPN Palembang Buka Pengaduan untuk Korban Mafia Tanah
Hukum

BPN Palembang Buka Pengaduan untuk Korban Mafia Tanah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor BPN Palembang. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palembang meminta seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk bersinergi melawan mafia tanah.

“Mafia tanah harus dilawan bersama. Jangan berikan ruang atau kesempatan sedikitpun. BPN mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi mafia tanah,” kata Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Palembang, Julio Putra, mewakili Kepala Kantah Kota Palembang, Zamili.

Julio menjelaskan bahwa mafia tanah memiliki berbagai modus operandi, seperti memasang patok pada lahan yang bukan miliknya, membuat surat alas hak palsu, hingga memalsukan sertifikat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mengajak masyarakat agar tidak takut dan aktif melawan praktik mafia tanah.

“Peran masyarakat sangat penting, mulai dari memasang patok batas tanah, menyertifikatkan bidang tanah, hingga melaporkan jika menemukan praktik mafia tanah. Langkah ini penting untuk mempersempit gerakan mafia tanah,” jelas Julio.

Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, Kantah Kota Palembang menyediakan nomor pengaduan pertanahan di 0821-8190-4525 (hanya melalui pesan singkat). Selain itu, kementerian ATR/BPN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang melibatkan BPN, POLRI, dan Kejaksaan.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban mafia tanah diimbau segera melapor ke aparat penegak hukum atau BPN. Penting bagi masyarakat untuk menjaga tanah dengan memasang patok, mengusahakan tanah, serta menyertifikatkan tanahnya agar memiliki kepastian hukum,” tutup Julio.

Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan praktik mafia tanah dapat diberantas hingga tuntas.[AYK]

BPN Mafiah Tanah Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStatus Waspada Gunung Dempo, KPU Pagaralam Pastikan TPS Pilkada Tak Perlu Direlokasi
Next Article Ketua RT di Musi Rawas Dilaporkan ke Bawaslu karena Dugaan Politik Uang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?