RELUNG.ID – Pasca erupsi Gunung Api Dempo pada Sabtu (23/11) lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pagaralam memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sekitaran Gunung Dempo tak perlu direlokasi.
Pasalnya, TPS yang berada di kawasan tersebut hanya satu yaitu berada di Kampung Dua Perkebunan teh PTPN VII.
Demikian diungkapkan Komisioner KPU Pagaralam Bidang Teknis Pelaksanaan Pemilu, Sapliansyah, Senin (25/11).
Dia mengatakan, berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi Gunung Api Dempo, saat ini sudah cenderung stabil di level Waspada
Karena itu, pihaknya memandang tidak perlu untuk merelokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hanya ada satu lokasi di Kampung Dua perkebunan teh PTPN VII.
“Sampai saat ini kami juga belum menerima informasi kekhawatiran dari petugas penyelenggara Pilkada terkait hal tersebut,” katanya.
Dia juga menilai, jika dilakukan relokasi tentunya dapat menghambat pelaksanaan hari pencoblosan, mengingat hari pencoblosan tinggal dua hari atau tepatnya pada 27 November mendatang.
Mereka pun menyimpulkan bahwa tindakan merelokasi TPS Kampung Dua Gunung Dempo tidak perlu di lakukan. Saat ini juga PVMBG mengimbau masyarakat hanya dilarang beraktivitas disekitaran puncak dan bibir kawah saja.
“TPS Kampung Dua lokasinya masih jauh dari puncak gunung yakni di areal perumahan karyawan perkebunan teh PTPN VII,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Gunung Api Dempo pada 23 November kemarin mengalami erupsi dengan menyemburkan gas dan kolom asap setinggi 200 meter dari bibir kawah.
Berdasarkan pengamatan visual dan rekaman seismografl dari pos pemantau, Senin (25/11) menunjukkan aktifitas vulkanologi Gunung Api Dempo masih terdata Microtremor dengan amplitudo 1 sampai dengan 3 mm tetapi tidak menampakkan adanya kepulan asap kawah.
Meski demikian, status Gunung Api Dempo Pagaralam tetap berada pada level II Waspada. (TFK)

