Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bripda RR Dipecat Tidak Hormat, Polres Pagar Alam Tegaskan Disiplin
Hukum

Bripda RR Dipecat Tidak Hormat, Polres Pagar Alam Tegaskan Disiplin

RiyadiBy Riyadi06/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prosesi Pemecatan Bripda RR oleh Kapolres Pagar Alam AKBAP Jamuar Kencana Senin (6/4/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang anggota Polri, Bripda RR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian. Upacara pemecatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam, Januar Kencana Setia Persada, di lapangan Mako Polres Pagar Alam, Senin (6/4/2026).

Upacara PTDH dilaksanakan tanpa kehadiran Bripda RR dan disaksikan oleh jajaran personel Polres Pagar Alam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/62/I/2026 terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bripda RR, yang berujung pada sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

Baca juga :   Jadi Pengedar Narkoba, Wanita di Pagar Alam Ditangkap Simpan 500 Gram Ganja

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi.

“Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara instan, melainkan melalui proses panjang dan pertimbangan yang matang.

Baca juga :   Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, Polres Pagar Alam Tangkap Satu Pelaku

“Keputusan ini telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan matang. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik institusi Polri,” lanjutnya.

Kapolres menekankan bahwa Polri tidak memberikan ruang bagi pelanggaran, sejalan dengan tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Mansyur, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga :   Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Persoalan Ijazah Jadi Sorotan di PN Jakpus

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi,” ujarnya.[TFK]

Bripda RR Dipecat Polres Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHujan Angin Terjang Musi Rawas, Plafon RSUD Sobirin Ikut Ambruk
Next Article Tembus 130 Ribu Liter! Intip Konsumsi BBM Kereta Api di Sumsel Selama Angkutan Lebaran 2026
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?