Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buat Administrasi Kependudukan Secara Online di Muba Lebih Cepat dan Aman
Regional

Buat Administrasi Kependudukan Secara Online di Muba Lebih Cepat dan Aman

alwiBy alwi01/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelayanan adminitrasi Disdukcapil Muba. (Istimewa/Pemkab Muba)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Terhitung sejak 9 Maret 2020 lalu, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Disdukcapil telah mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Dimana, penduduk dapat mengurus dokumen kependudukan dari mana saja.

Pelayanan ini pun berhasil mendapatkan Top 6 Inovasi dari Gubernur Sumsel di tahun 2021 lalu.

Baca juga :   Spoiler Jujutsu Kaisen 252, Uraume Sebut Sukuna Belum Mengerahkan Semuanya

“Dukcapil Muba sudah melakukan pencetakan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas A4 sehingga tidak menjadi kendala jika masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui file PDF yang dikirim,” kata Kadisdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza, Jumat (1/3).

Kemudian, Pencetakan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan/perceraian bagi masyarakat non muslim serta dokumen kependudukan lainnya.

“Selain KTP-el dan KIA, dokumen kependudukan tidak lagi menggunakan blangko jenis security printing melainkan menggunakan kertas HVS 80 gr (kertas putih) ukuran A4,” tambahnya.

Baca juga :   Moto X50 Ultra Bertema F1, Smartphone yang Dibanjiri AI

Dijelaskan, perubahan ini sesuai dengan yg diamanatkan dalam Permendagri nomor 109 tahun 2019 dimana pada pasal 16 menyebutkan formulir dan pencetakan kartu keluarga serta register dan kutipan akta-akta pencatatan sipil akan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

“Tapi jangan khawatir terkait pengamanan dan legalitas dokumen kependudukan tetap terjamin karena menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik sehingga tidak mudah untuk dipalsukan,” terangnya.

1 2
Apriyadi Pemkab Muba Pj Bupati Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSpoiler Jujutsu Kaisen 252, Uraume Sebut Sukuna Belum Mengerahkan Semuanya
Next Article Mentan Tinjau Optimalisasi Lahan Rawa di Banyuasin untuk Peningkatan Produksi Pangan
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,808 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?