RELUNG.ID – Polda Jawa Timur terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus video yang memperbolehkan tukar pasangan.
Video itu dibuat oleh Samsudin Jadab alias Gus Samsudin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, video tersebut dibuat Gus Samsudin untuk konten di akun YouTube nya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat ini pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan.
Bahkan, penyidik akan lebih aktif melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini terlebih lagi MUI Pusat menilai jika video tersebut sesat.
“Ini bisa jadi petunjuk bagi penyidik dalam melakukan pemeriksaan kasus ini,” katanya dikutip dari @lambe_turah.
Dari hasil pemeriksaan, jika YouTube milik Gus Samsudin ini mampu menghasilkan keuntungan Rp100 juta perbulan untuk keseluruhan kontennya. Dimana, keuntungan tersebut berasal dari adsense YouTube.
“Video yang tertinggi itu yang terbaru ini karena menjadi polemik sehingga banyak yang melihatnya,” tutupnya.
Sementara itu, Gus Samsudin mengaku ridho dan ikhlas dengan apapun yang Allah SWT berikan kepadanya. Bahkan, dia pun mengaku senang dipenjara karena ini sudah menjadi takdir Allah SWT.
“Kalau kita yakin itu untuk dakwa, maka tidak ada yang kita sesali,” singkatnya.
Seperti diketahui, Gus Samsudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.

