RELUNG.ID – Gus Samsudin terus menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur (Jatim) atas konten video yang diduga aliran sesat.
Terlihat, Samsudin Jadab bersama dua rekannya digiring dengan mengenakan pakaian tahanan Polda Jatim.
Demikian diketahui, dalam unggahan akun media sosial @lambe_turah, Rabu (6/3).
Dalam wawancara singkatnya, Gus Samsudin mengaku ridho dan ikhlas dengan apapun yang Allah SWT berikan kepadanya.
“Kalau ini memang yang terbaik, saya ridho dan ingin mendapatkan ridho Allah,” katanya.
Dia mengaku, sennang dipenjara karena ini sudah menjadi takdir Allah. Menurutnya, ini sudah menjadi ketentuan Allah terhadap dirinya.
Karena itu, menurutnya penyesalan itu untuk hal yang buruk. Namun, jika ini untuk dakwa maka tidak ada yang mereka sesali.
“Kalau kita yakin itu untuk dakwa, maka tidak ada yang kita sesali,” singkatnya.
Seperti diketahui, Gus Samsudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan video aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan.
Gus Samsudin pun langsung ditahan oleh penyidik Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Gus Samsudin dikenakan pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 undang-undang ITE dan terancam hukuman penjara diatas 5 tahun.

