RELUNG.ID – Penempatan Tugu Ikan Belido di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) kembali menuai sorotan.
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menilai keberadaan ikon tersebut perlu ditinjau ulang dari perspektif sejarah dan tata ruang budaya.
Menurut Vebri, kawasan BKB bukan sekadar destinasi wisata, melainkan ruang bersejarah yang memiliki nilai penting dalam perjalanan Kota Palembang.
Ia mengingatkan bahwa setiap simbol yang ditempatkan di ruang publik semestinya memiliki keterkaitan dengan narasi sejarah kawasan tersebut.
“BKB adalah simbol kekuatan politik dan peradaban Palembang pada masa Kesultanan. Karena itu, penempatan ikon di kawasan ini seharusnya memperkuat narasi sejarah tersebut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Sebagaimana diketahui, Benteng Kuto Besak dibangun pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I pada akhir abad ke-18 dan menjadi pusat kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam.
Sementara itu, Tugu Ikan Belido yang berdiri di kawasan tersebut diresmikan pada 11 Februari 2018 oleh Wali Kota Palembang saat itu, Harnojoyo.
Tugu ini menampilkan patung ikan belido berukuran besar dan dibangun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Bukit Asam Tbk.
Vebri mengakui bahwa ikan belido memiliki kedekatan kuat dengan identitas masyarakat Palembang, terutama sebagai bahan utama kuliner khas seperti pempek. Namun, ia menilai persoalan muncul pada konteks penempatannya.
“Ikan belido memang bagian dari identitas masyarakat sungai. Tapi ketika ditempatkan di ruang sejarah kesultanan, terjadi ketidaksinkronan antara simbol kuliner dengan narasi sejarah yang ada,” jelasnya.
Dalam pandangannya, kawasan bersejarah seperti BKB seharusnya menampilkan simbol yang berkaitan langsung dengan sejarah kesultanan atau ornamen tradisional Melayu Palembang.
Ia menyarankan agar ikon seperti Tugu Ikan Belido lebih tepat ditempatkan di kawasan yang merepresentasikan kehidupan masyarakat sungai atau pusat kuliner, sehingga makna simboliknya lebih sesuai dengan konteks ruang.
Selain itu, Vebri juga menyinggung aspek nilai keagamaan. Menurutnya, bentuk patung makhluk hidup secara utuh dinilai kurang sejalan dengan nilai yang dianut masyarakat Palembang Darussalam.
“Penataan simbol kota sebaiknya tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika, tetapi juga keselarasan dengan nilai budaya dan keyakinan masyarakat,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa peninjauan ulang posisi Tugu Ikan Belido bukan untuk menolak keberadaannya, melainkan sebagai upaya memperkuat identitas kota melalui penataan ruang yang lebih tepat.
“Setiap ikon kota harus memiliki konteks yang jelas agar mampu memperkuat karakter dan sejarah Palembang secara utuh,” pungkasnya. (DSK)

