RELUNG.ID – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengamanan situs judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kominfo. Menanggapi kemungkinan dirinya diperiksa ulang oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, Budi memberikan tanggapan singkat.
“Lagu lama kaset rusak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5). Budi juga menyebut, “Gusti Allah mboten sare. Tuhan tidak pernah tidur,” saat diminta klarifikasi lebih lanjut mengenai namanya yang disebut dalam dakwaan terkait kasus tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa Budi Arie pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi dalam kasus ini. Menurutnya, kelanjutan pemeriksaan akan menunggu petunjuk dari proses persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas, dia pernah kita periksa, dan mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang diperlukan,” ujar Sigit pada Selasa (20/5).
Kasus ini mencuat setelah Budi Arie telah berpindah jabatan dari Menkominfo menjadi Menteri Koperasi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat menjabat sebagai Menkominfo, Budi mengaku tidak pernah membuat kesepakatan untuk melindungi situs judi online.
“Saya tidak pernah membuat deal, apalagi memerintahkan staf untuk melindungi situs judi online. Bahkan, judi online adalah salah satu sumber kemiskinan baru yang harus diberantas,” tegas Budi dalam klarifikasinya pada Jumat (20/12/2024).
Dia juga menambahkan bahwa semua situs judi online yang diketahui selalu diinstruksikan untuk diblokir oleh kementerian saat dia menjabat. “Kasihan rakyat yang ditipu dan dihisap oleh modus seperti ini,” tambahnya.[THQ]

