RELUNG.ID – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang diperiksa oleh Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (21/7) siang.
Keduanya diperiksa tim penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan atau pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang.
Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Ali Rizza membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Palembang dalam perkara tersebut.
“Benar, berdasarkan informasi yang diterima ada dua anggota DPRD hadir memenuhi panggilan penyidikan,” ujar Ali Rizza saat dikonfirmasi.
Meski membenarkan pemeriksaan tersebut, Ali Rizza belum membeberkan identitas kedua anggota DPRD yang dimintai keterangan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari para saksi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun anggaran 2025.
Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kejaksaan tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegas Ali Rizza.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan. Sebab, tim penyidik masih bekerja untuk mendalami seluruh aspek perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. (DNP)

