Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Buntut Putusan MK, Pasangan Budi-Henny Somasi KPU dan Bawaslu Empat Lawang, Desak Pergantian Komisioner
Politik

Buntut Putusan MK, Pasangan Budi-Henny Somasi KPU dan Bawaslu Empat Lawang, Desak Pergantian Komisioner

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Logo KPU Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Empat Lawang memanas! Pasangan calon bupati Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati melalui kuasa hukumnya, Fahmi Nugroho, melayangkan somasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang.

Somasi ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Empat Lawang 2024, di mana sebelumnya pasangan Budi-Henny dicoret dari daftar calon.

Fahmi menegaskan, kliennya menghadapi banyak kendala sejak awal proses pendaftaran sebagai calon. Bahkan, Pilkada 2024 lalu hanya diikuti petahana melawan kotak kosong. Menurutnya, keputusan KPU mencoret pasangan Budi-Henny didasari alasan yang tidak tepat terkait masa jabatan Budi Antoni.

“Pak Budi baru menjabat selama 2 tahun 1 bulan dalam periode keduanya sebelum terjerat kasus hukum. Itu berarti belum memenuhi masa jabatan 2 tahun 6 bulan yang dihitung sebagai satu periode penuh,” tegas Fahmi, Sabtu (1/3/2025).

Tak hanya itu, dugaan konflik kepentingan di tubuh Bawaslu Empat Lawang juga disorot. Fahmi menyebut ketua Bawaslu memiliki hubungan keluarga dengan salah satu calon wakil bupati, sementara anggota lainnya diduga punya kedekatan dengan calon bupati.

“Kami mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk segera memberhentikan dan mengganti seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Empat Lawang demi menjaga netralitas dan keadilan dalam PSU mendatang,” ujar Fahmi.

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menegaskan pihaknya siap melakukan supervisi sesuai putusan MK. Jika ada dugaan pelanggaran etik, hal itu akan diproses melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyatakan KPU Empat Lawang akan menjalankan keputusan MK sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya mengklaim belum menerima somasi yang dimaksud pasangan Budi-Henny.

“KPU Empat Lawang sudah bekerja sesuai prosedur sejak awal tahapan pencalonan. Kami berpedoman pada PKPU dan petunjuk teknis dari Kemendagri,” jelas Andika.

Dengan dinamika politik yang semakin memanas, publik menantikan langkah lanjutan dari KPU dan Bawaslu serta bagaimana PSU Empat Lawang akan berjalan. Akankah tuntutan pergantian komisioner dipenuhi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.[THQ]

Empat Lawang KPU Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRayakan Ramadan dengan Iftar Buffet Asian Hawkers di ARYADUTA Palembang
Next Article BMKG Prediksi Curah Hujan Masih Mendominasi Sumsel di Awal Maret, Warga Diimbau Waspada
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?