Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bupati Lahat Desak Cabut Izin Angkutan Batu Bara yang Melanggar
Regional

Bupati Lahat Desak Cabut Izin Angkutan Batu Bara yang Melanggar

ADMINBy ADMIN06/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melontarkan pernyataan keras soal masih maraknya angkutan batu bara yang melintas di jalan umum hingga menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai. Ia menegaskan, pemerintah tak boleh ragu menindak tegas pelanggaran.

“Misalnya ada yang melanggar, izinnya cabut. Tangkap, adili, masukkan ke penjara. Sederhana kalau kita mau memperbaiki keadaan masyarakat,” tegas Bursah saat menghadiri pelantikan DPW Partai NasDem Sumatera Selatan di Hotel Santika Bandara, Palembang, Sabtu (5/7/2025).

Bursah menyebut seluruh angkutan batu bara harus dihentikan total sampai Jalan Hauling rampung dibangun.

Baca juga :   Gubernur Herman Deru Tegaskan Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum Tetap Berlaku: Itu Amanat Undang-Undang!

Ia merujuk pada perintah langsung Gubernur Sumsel untuk menghentikan operasional truk batu bara yang selama ini bebas melintasi jalan nasional.

“Itu perintah gubernur. Kalau masih ada yang melintas, harus ditindak tegas. Jalan itu kelas A1, tidak boleh dilintasi kendaraan lebih dari 10 ton. Tapi mereka bawa batu bara 45 ton, rombongan pula. Itu pelanggaran berat,” kecamnya.

Menurutnya, sebelum jalan khusus hauling rampung, tidak boleh ada satu pun kendaraan batu bara yang melintas di jalan umum. Bursah juga memastikan akan mendesak pencabutan izin perusahaan yang membandel.

Baca juga :   Lerai Ipar Berkelahi, Pria di Palembang Alami Luka Tusuk

Ia turut menyoroti kerusakan Jembatan Muara Lawai yang diduga kuat akibat beban angkutan batubara berlebih. Meski menyatakan bahwa perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena status jalan nasional, ia menilai perusahaan angkutan semestinya ikut bertanggung jawab.

“Tapi kan mereka tidak mau bertanggung jawab. Mestinya diperiksa dulu,” ujarnya.

Bursah juga menyebut akan menggelar rapat bersama Gubernur Sumsel malam ini untuk membahas progres pembangunan jalan hauling, yang akan dimulai dari kawasan Jalan Servo menuju lokasi pengumpulan batubara.

Sementara opsi pengangkutan via kereta api dinilai tidak realistis. “Gerbongnya terbatas. Kalau hanya 50 juta ton per tahun, mereka pasti tetap pilih mobil. Kalau gubernur tegas memberhentikan sementara angkutan batubara, produksi pasti turun,” tandasnya. (DSK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Lahat Soroti Surat Toleransi Batubara Dishub Sumsel: Harus Diperiksa!
Next Article Nakes RSUD Prabumulih Tagih Jasa Medis yang Tak Kunjung Cair, Direktur: Sudah Dibayar Rutin
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?