RELUNG.ID – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melontarkan pernyataan keras soal masih maraknya angkutan batu bara yang melintas di jalan umum hingga menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai. Ia menegaskan, pemerintah tak boleh ragu menindak tegas pelanggaran.
“Misalnya ada yang melanggar, izinnya cabut. Tangkap, adili, masukkan ke penjara. Sederhana kalau kita mau memperbaiki keadaan masyarakat,” tegas Bursah saat menghadiri pelantikan DPW Partai NasDem Sumatera Selatan di Hotel Santika Bandara, Palembang, Sabtu (5/7/2025).
Bursah menyebut seluruh angkutan batu bara harus dihentikan total sampai Jalan Hauling rampung dibangun.
Ia merujuk pada perintah langsung Gubernur Sumsel untuk menghentikan operasional truk batu bara yang selama ini bebas melintasi jalan nasional.
“Itu perintah gubernur. Kalau masih ada yang melintas, harus ditindak tegas. Jalan itu kelas A1, tidak boleh dilintasi kendaraan lebih dari 10 ton. Tapi mereka bawa batu bara 45 ton, rombongan pula. Itu pelanggaran berat,” kecamnya.
Menurutnya, sebelum jalan khusus hauling rampung, tidak boleh ada satu pun kendaraan batu bara yang melintas di jalan umum. Bursah juga memastikan akan mendesak pencabutan izin perusahaan yang membandel.
Ia turut menyoroti kerusakan Jembatan Muara Lawai yang diduga kuat akibat beban angkutan batubara berlebih. Meski menyatakan bahwa perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena status jalan nasional, ia menilai perusahaan angkutan semestinya ikut bertanggung jawab.
“Tapi kan mereka tidak mau bertanggung jawab. Mestinya diperiksa dulu,” ujarnya.
Bursah juga menyebut akan menggelar rapat bersama Gubernur Sumsel malam ini untuk membahas progres pembangunan jalan hauling, yang akan dimulai dari kawasan Jalan Servo menuju lokasi pengumpulan batubara.
Sementara opsi pengangkutan via kereta api dinilai tidak realistis. “Gerbongnya terbatas. Kalau hanya 50 juta ton per tahun, mereka pasti tetap pilih mobil. Kalau gubernur tegas memberhentikan sementara angkutan batubara, produksi pasti turun,” tandasnya. (DSK)

