RELUNG.ID – Judi online kini menjadi ancaman serius yang menggerogoti tatanan sosial, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak generasi muda. Menyikapi hal ini, Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha, bersama Wakil Bupati Rohman, menyerukan aksi tegas untuk memberantas praktik judi online melalui pendekatan kolaboratif antara masyarakat dan pemerintah.
“Judi online bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang dapat menghancurkan masa depan keluarga dan generasi penerus. Saya mengajak seluruh warga Musi Banyuasin untuk bersama-sama melawan, melaporkan, dan menghentikan aktivitas ini,” tegas Bupati Toha dalam pernyataannya, Senin (28/4/2025).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas judi online.
“Dampak judi online bukan hanya kerugian materi, tetapi juga memicu masalah sosial dan psikologis yang serius. Untuk itu, kita perlu bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat agar kejahatan ini bisa dihentikan,” ujarnya.
Sinulingga juga menjelaskan berbagai cara melaporkan aktivitas judi online:
- Aduan Melalui Aduankonten.id
Warga dapat melaporkan konten judi online dengan mengunggah bukti berupa tautan dan tangkapan layar ke situs aduankonten.id atau melalui email ke aduankonten@kominfo.go.id. - Menggunakan SP4N LAPOR!
Laporan dapat diajukan di lapor.go.id dengan mengisi formulir dan mengunggah bukti pendukung. - Layanan Patroli Siber
Masyarakat dapat mengakses patrolisiber.id untuk melaporkan kasus judi online dengan melampirkan bukti dan identitas. - Melaporkan Rekening Melalui Cekrekening.id
Situs cekrekening.id memungkinkan pelaporan rekening terkait aktivitas judi online dengan melampirkan data dan bukti kronologi.
Menurut Sinulingga, setiap laporan dari masyarakat adalah langkah penting untuk menghentikan penyebaran judi online. “Partisipasi aktif Anda adalah kunci untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari dampak negatif judi online. Jangan ragu untuk melapor—setiap tindakan Anda sangat berarti,” pungkasnya.
Dengan aksi kolaboratif ini, pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari pengaruh buruk judi online.[THQ]

