Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api
Hukum

Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Kereta Api

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bupati Pati, Sudewo, tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan ketidakhadiran Sudewo disebabkan adanya agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya. “Yang bersangkutan [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah terjadwal, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (23/8).

Nama Sudewo muncul dalam perkara suap pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS-06). Saat itu, ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi V. Berdasarkan dakwaan terhadap Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah) dan Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen), Sudewo diduga ikut menerima bagian dari uang suap.

Dalam dakwaan, disebutkan Sudewo menerima jatah 0,5 persen dari nilai proyek Rp143,5 miliar, atau sekitar Rp720 juta. Uang tersebut diduga diberikan secara tunai pada September 2022 melalui staf salah satu pihak terkait.

Selain Sudewo, perkara ini juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk pejabat DJKA, pihak rekanan, dan oknum auditor. Putu Sumarjaya telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang, namun jaksa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan lanjutan terkait pemanggilan ulang Sudewo, sementara yang bersangkutan juga belum memberikan pernyataan resmi.[THQ]

Bupati Pati Kasus suap DJKA KPK Sudewo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Korupsi Iklan Bank BJB: Selebgram Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana
Next Article 50 Ton Santan Beku Bakal Diekspor ke China
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?