Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK
Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

alwiBy alwi11/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, KPK mengamankan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat malam (10/4/2026).

Baca juga :   Kasus Hukum Richard Lee Memanas, Isu Mualaf Ikut Disorot

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci terkait perkara yang menjerat Gatut, termasuk dugaan kasus korupsi, barang bukti yang diamankan, serta pihak lain yang turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Seperti diketahui, Gatut Sunu Wibowo menjabat sebagai Bupati Tulungagung setelah terpilih dalam Pilkada 2024. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023.

Baca juga :   Terbongkar Modus Berlapis Korupsi Desa Pati, KPK Telusuri Peran “Pengepul” Uang Caperdes

Dalam perjalanan politiknya, Gatut sempat menjadi kader PDI Perjuangan sebelum kemudian berpindah ke Partai Gerindra menjelang pemilihan kepala daerah.

Selain dikenal sebagai politisi, Gatut juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha di bidang toko bangunan.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK pada tahun 2026. (vid)

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo KPK OTT KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePria di Lubuklinggau Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Next Article Rugikan Negara Rp10 Miliar, Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Seret Pejabat BRI Perawang dan Kelompok Tani
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?