Ali Muhamad diringkus Polsek Rambang Lubai usai mencuri 40 karung pupuk di Afdeling KUD Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Sumsel.
Dalam menjalankan aksinya, Ali ditemani seorang karyawan dari KUD, IM tersebut yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Berdasarkan informasi, kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu lalu (16/3). Dimana saat itu, pelapor Zulkifli mendapatkan informasi dari karyawannya jika pupuk yang ada di areal afdeling KUD Mitra Sejahtera hilang.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar. Zulkifli pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.
Polsek Lubai langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi dari seorang warga bernama Urip yang telah membeli pupuk curian merk Hi-Kay Plus dari pelaku Ali Muhamad, Rabu (31/8). “Saat dicek, kami menemukan barang bukti berupa 40 karung pupuk curian ini,” terangnya.
Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Rambang Lubai. Berdasarkan keterangan dari pelaku, aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya yang merupakan karyawan afdeling KUD Mitra Sejahtera.
“Saat ini barang bukti 40 karung pupuk bersama pelaku berada di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.
