Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditemani Karyawan KUD, Ali Nekat Curi 40 Karung Pupuk
Hukum

Ditemani Karyawan KUD, Ali Nekat Curi 40 Karung Pupuk

alwiBy alwi02/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ali Muhamad diringkus Polsek Rambang Lubai usai mencuri 40 karung pupuk di Afdeling KUD Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Sumsel.

Dalam menjalankan aksinya, Ali ditemani seorang karyawan dari KUD, IM tersebut yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Berdasarkan informasi, kejadian pencurian ini terjadi pada Rabu lalu (16/3). Dimana saat itu, pelapor Zulkifli mendapatkan informasi dari karyawannya jika pupuk yang ada di areal afdeling KUD Mitra Sejahtera hilang.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata memang benar. Zulkifli pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.

Polsek Lubai langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi dari seorang warga bernama Urip yang telah membeli pupuk curian merk Hi-Kay Plus dari pelaku Ali Muhamad, Rabu (31/8). “Saat dicek, kami menemukan barang bukti berupa 40 karung pupuk curian ini,” terangnya.

Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Kini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Rambang Lubai. Berdasarkan keterangan dari pelaku, aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya yang merupakan karyawan afdeling KUD Mitra Sejahtera.

“Saat ini barang bukti 40 karung pupuk bersama pelaku berada di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMitshubishi Xpander Jadi Mobil Terlaris Sepanjang GIIAS 2022
Next Article Satu Jemaah Haji Dipulangkan ke Indonesia, Dua Masih Dirawat di Saudi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?