RELUNG.ID- Setelah dua tahun buron, JF (20), pelaku pembacokan terhadap IA (20), akhirnya berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam.
Ia ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah kedai di kawasan wisata Kebun Teh Gunung Dempo, Rabu (11/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan, mengatakan bahwa JF telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2023 usai melakukan penganiayaan berat terhadap IA.
“Penangkapan ini berawal dari laporan korban IA. Setelah kejadian pembacokan di wilayah Pagar Alam Selatan pada 2023 lalu, JF langsung melarikan diri, sehingga diterbitkan surat DPO atas namanya,” kata Irawan, Kamis (12/6/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh cekcok antara korban dan pelaku, yang bermula saat IA meminjam sepeda motor milik JF. Saat IA mengantar JF pulang, terjadi adu mulut. JF kemudian pulang ke rumahnya, mengambil sebilah parang, dan kembali untuk menyerang IA secara membabi buta.
“Korban IA menderita lima luka bacokan di tubuhnya dan nyaris meregang nyawa. Beruntung saat kejadian ada warga yang melihat dan segera memberikan pertolongan, sehingga nyawanya bisa diselamatkan,” ujar Irawan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JF untuk mendalami motif pasti di balik aksi brutal tersebut. Namun, barang bukti serta keterangan dari korban dan para saksi telah dikumpulkan.
“JF akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Irawan.[TFK]

