Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buron Dua Tahun, Pelaku Pembacokan di Pagar Alam Ditangkap saat Nongkrong di Kedai
Regional

Buron Dua Tahun, Pelaku Pembacokan di Pagar Alam Ditangkap saat Nongkrong di Kedai

RiyadiBy Riyadi12/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penganiayaan. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Setelah dua tahun buron, JF (20), pelaku pembacokan terhadap IA (20), akhirnya berhasil diringkus oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam.

Ia ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah kedai di kawasan wisata Kebun Teh Gunung Dempo, Rabu (11/6/2025).

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan, mengatakan bahwa JF telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juni 2023 usai melakukan penganiayaan berat terhadap IA.

Baca juga :   Jabat Kapolres Pagar Alam, Berikut Profil dan Jejak Karier AKBP Januar Kencana Setia Persada

“Penangkapan ini berawal dari laporan korban IA. Setelah kejadian pembacokan di wilayah Pagar Alam Selatan pada 2023 lalu, JF langsung melarikan diri, sehingga diterbitkan surat DPO atas namanya,” kata Irawan, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh cekcok antara korban dan pelaku, yang bermula saat IA meminjam sepeda motor milik JF. Saat IA mengantar JF pulang, terjadi adu mulut. JF kemudian pulang ke rumahnya, mengambil sebilah parang, dan kembali untuk menyerang IA secara membabi buta.

“Korban IA menderita lima luka bacokan di tubuhnya dan nyaris meregang nyawa. Beruntung saat kejadian ada warga yang melihat dan segera memberikan pertolongan, sehingga nyawanya bisa diselamatkan,” ujar Irawan.

Baca juga :   Bawa Arit Saat Bubarkan Ibadah GKPI, Warga Akhirnya Minta Maaf

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JF untuk mendalami motif pasti di balik aksi brutal tersebut. Namun, barang bukti serta keterangan dari korban dan para saksi telah dikumpulkan.

“JF akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tegas Irawan.[TFK]

Buron 2 Tahun Ditangkap Pagar Alam Pembacokan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePajero Terguling Usai Tabrak Median Jalan, Anggota Polisi di Palembang Luka di Kepala

Next Article Warga Keluhkan Bak Sampah di Badan Jalan, Wawako Prabumulih Minta Segera Dipindahkan

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?