Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron Dua Tahun, Pembunuh Sadis di Muratara Ditembak
Hukum

Buron Dua Tahun, Pembunuh Sadis di Muratara Ditembak

alwiBy alwi31/08/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Riki, 32, pelaku pembunuhan sadis di Jalan Poros Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Karang Dapo, Rabu (31/8).

Warga Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel ini terpaksa ditembak. Lantaran, melawan saat akan ditangkap di warung dekat rumah kerabatnya di Lubuklinggau, Sumsel.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons mengatakan tersangka ini merupakan residivis kasus Curas di Jalinsum Wilayah Rupit dan pernah mendekam di penjara pada 2018 lalu. Di tahun 2020, tersangka kembali melancarkan aksi sadisnya tersebut terhadap korban Irwansyah, warga Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

“Tersangka dua tahun sudah menjadi buron,” katanya, Rabu (31/8)

Aksi ini dilakukan tersangka di Jalan Poros Desa Rantau Kadam, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Tersangka membacok punggung belakang korban dengan sajam jenis parang. Tak hanya itu, tersangka juga menebas leher bagian belakang korban hingga nyaris putus. Akibat kejadian itu korban tewas ditempat

“Motif tersangka membunuh korban dikarenakan tersangka dendam kepada korban yang memberitahukan dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik motor, yang disembunyikan tersangka didekat rumah korban,” jelas Kapolsek.

Dari keterangan tersangka, sebelum membunuh, tersangka sudah beberapa kali mencari dan mendatangi rumah korban. Bahkan, tersangka juga mendatangi rumah orangtua korban sambil membawa parang. Namun, korban selalu menghindar. Hingga akhirnya tersangka mengintai korban dari rumah kosong dekat tempat kejadian dan menunggu korban melintas.

Korban akhirnya melintas bersama ibu dan adik kandungnya. Kemudian, tersangka secara diam-diam langsung membacok korban dari arah belakang. Saksi yang melihat korban dibacok langsung berteriak histeris hingga tersangka melarikan diri meninggalkan korban

Tersangka kemudian menjadi DPO Polsek Karang Dapo dan selalu berpindah-pindah tempat persembunyian yakni ke Dungai Baung daerah Rawas Ulu (Muratara), Selangit (Musi Rawas), ke Jambi dan Kota Lubuklinggau.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya. Saat ditangkap tersangka melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenyaluran BLT BBM di Sumsel Masih Tunggu Juknis
Next Article Viral, Aksi Pria di Palembang Mengamuk Sambil Bawa Parang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?