Pemerintah pusat berencana bakal menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hanya saja, hingga kini penyaluran tersebut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk di wilayah Sumsel.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel, Mirwansyah usai rapat paripurna di DPRD Sumsel, Rabu (31/8).
Dia mengakui memang BLT BBM ini ada. Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan Juknis dari pemerintah terkait penyalurannya. Sehingga belum ada kepastian akan disalurkan kemana. Berdasarkan informasi, penerima BLT BBM ini yaitu pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan masyarakat kurang mampu.
“Jadi kita tunggu juknis nya dulu. Tapi besarannya satu orang masing-masing Rp600 ribu,” singkatnya.
Untuk diketahui, pemberian BLT BBM ini menyusul rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi BBM, yang berimbas kepada kenaikan sejumlah BBM subsidi seperti Pertalite, Pertamax dan Solar per 1 September mendatang.
Pemerintah juga telah memulai melakukan pembagian BLT BBM ini kepada masyarakat selama empat bulan. Dimana setiap bulan diberikan Rp150 ribu, dengan totalnya Rp600 ribu.

