Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

16/10/2026

Bongkar Dugaan Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp2,1 Triliun ke DSSA, BREN dan CUAN

16/10/2026

Lagu Buatan AI di YouTube Music Bakal Diberi Label Khusus

16/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 17 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buron Tiga Bulan, Pelaku Penikaman Sopir Angkot Menangis Ditangkap Polisi
Regional

Buron Tiga Bulan, Pelaku Penikaman Sopir Angkot Menangis Ditangkap Polisi

alwiBy alwi16/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M Zailani alias Ulan (40). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian M Zailani alias Ulan (40) selama tiga bulan akhirnya berakhir.

Pelaku penikaman sopir angkot ini ditangkap unit Reskrim Polsek SU I Palembang saat menumpangi angkot di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Senin (12/10/2026).

Baca juga :   Gaji PNS Bakal Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Menkop Ferry: Anggaran Sudah Diajukan ke Kemenkeu

Saat ditangkap pelaku menangis dan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dan penikaman terhadap korban.

“Pelaku berhasil diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Rahmat.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Lorong Keramat, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, korban sedang mengendarai angkot dan melintas di lokasi kejadian. Pelaku yang berada di seberang jalan kemudian memanggil korban. Setelah korban menghentikan kendaraannya, pelaku berlari mendekat dan langsung menyerang menggunakan gunting.

Baca juga :   Bentrokan GPK dan TNI di Magelang Viral, GPK Sampaikan Permintaan Maaf



Korban berusaha menangkis serangan tersebut, tetapi gunting mengenai telinga kanannya. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah parang kecil berkarat dan kembali menyerang korban.

“Korban menangkis serangan menggunakan tangan kanan hingga parang yang dibawa pelaku terlepas dan masuk ke dalam angkot korban,” ungkap Dedi

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kanan. Setelah menyerang korban, pelaku melarikan diri ke dalam gang. Korban kemudian menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dedi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal kepada korban karena mengirim pesan WhatsApp kepada istrinya dan mengajak bertemu.

Baca juga :   Polda Sumsel Kembali Rotasi dan Mutasi Sejumlah Perwira, Berikut Daftarnya

“Istri pelaku merupakan mantan korban. Tahu istrinya dihubungi mantannya,pelaku mencari keberadaan korban sehingga terjadi penganiyaan tersebut,”ujarnya.

Selain kasus penganiayaan tersebut, Dedi menyebut Zailani diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda dan becak di wilayah hukum Polsek SU II Palembang.

“Dari kejadian tersebut kami menyita satu bilah parang sebagai barang bukti dalam kasus penganiayaan tersebut. Zailani disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (DNP)

Angkot Buronan ditangkap pelaku penikaman Polsek SU I Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKecanduan Judol, Pria di Palembang Nekat Curi Uang Teman di Aplikasi e-Money
Next Article OpenAI Gugat Apple, Tuduh Mantan Karyawan Bawa 100 Dokumen Rahasia Perangkat AI
alwi

Related Posts

Regional

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

16/10/20268 Views
Regional

Jadi Provokator dan Halangi Proses Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Ditangkap

16/10/20264 Views
Regional

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp1 Miliar, Kepala BPK Jateng Ikut Diamankan

16/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,622 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,472 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,433 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?