Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buru Empat Pelaku Perampokan Petani Kopi di Pagar Alam, Polisi Ancam Berikan Tindak Tegas
Regional

Buru Empat Pelaku Perampokan Petani Kopi di Pagar Alam, Polisi Ancam Berikan Tindak Tegas

alwiBy alwi24/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku perampokan saat ditangkap. (Taufik/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Pagar Alam menangkap satu dari lima pelaku perampokan terhadap seorang petani kopi di Kota Pagar Alam.

Korban tidak hanya kehilangan hasil panen lebih dari satu ton, tetapi juga mengalami luka akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Pelaku yang ditangkap yakni Aguscik bin Junaydi (20), seorang mahasiswa asal Kabupaten Lahat. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca juga :   Jadi Tuan Rumah, Muba Matangkan Persiapan MTQ ke-30

Kasus perampokan tersebut menimpa Hudri (62), warga Dusun Pematang Bango, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Peristiwa terjadi pada 21 Agustus 2026 ketika korban berada di pondok kebunnya.

Korban didatangi lima orang pelaku yang kemudian melakukan aksi perampokan disertai kekerasan. Hudri diduga diikat pada bagian tangan dan disumpal mulutnya sebelum para pelaku membawa hasil panen serta sejumlah barang miliknya.

Setelah kejadian, korban berhasil ditemukan dan dibebaskan oleh masyarakat setempat. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga :   Gandeng BNNP Sumsel, PT MSA Tes Narkoba Seluruh Karyawan

Dari pemeriksaan awal, polisi mengetahui para pelaku membawa 12 karung berisi kopi kering dengan total berat lebih dari satu ton. Selain hasil panen, sejumlah barang milik korban juga turut dibawa. Akibat penganiayaan tersebut, Hudri mengalami luka dan trauma.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Aguscik kemudian berhasil diamankan polisi. Sementara empat rekannya masih dalam pengejaran dan petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi tersebut.

Baca juga :   Karhutla di Lubuklinggau Hanguskan Semak Belukar di Pinggir Jalan

Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro mengatakan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron terus dilakukan.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mako Polres Pagar Alam, Senin (24/8/2026).

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri secara kooperatif. Jangan menunggu sampai kami melakukan tindakan kepolisian,” tegas Adam.

Baca juga :   Pemkot Lubuklinggau Bakal Awasi Tempat Hiburan Malam, Tak Berizin Bakal Ditertibkan

Ia mengingatkan para pelaku agar tidak melakukan perlawanan apabila nantinya ditemukan petugas.

“Kalau melawan petugas, terlebih sampai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Kami berharap para pelaku memahami hal tersebut dan memilih menyerahkan diri dengan baik,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi perampokan.

Baca juga :   Kejari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Jalan di Pagar Alam

Barang bukti tersebut antara lain tali paria berwarna hitam, linggis, karung, mesin penggilingan kopi, mesin senso, potongan batang kopi, penutup wajah, serta sejumlah barang lainnya.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk motif dan rangkaian kekerasan yang dilakukan terhadap korban.

Para pelaku terancam dijerat dengan ketentuan pidana sesuai pasal yang diterapkan penyidik dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

Baca juga :   Dihantam Ombak Besar, Speedboat Wak Abu Tenggelam di Banyuasin

Kapolres menegaskan Polres Pagar Alam akan terus memburu empat pelaku lainnya hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan dan meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengejar pelaku lainnya sampai seluruhnya berhasil ditangkap,” pungkasnya. (TFK)

Pagar Alam Perampokan Petani Kopi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesawat Tempur Sukhoi TNI AU Overrun, Mendarat di Area Rumput Bandara Sultan Hasanuddin
Next Article Empat Lawang Diklaim Aman dari Karhutla, Warga Diimbau Jangan Bakar Lahan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,778 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,751 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?