Polres Musi Rawas (Mura) saat ini telah membuka layanan call center untuk siapa saja yang membutuhkan bantuan Polisi dengan menghubungi 110.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasi Humas, AKP Purwono Jaya menjelaskan layanan call center tersebut saat ini sudah aktif. Dan hanya dipergunakan untuk keperluan darurat.
“Untuk bantuan polisi sekarang layanan call center 110 sudah aktif tapi ini untuk keperluan darurat,” kata AKP Purwono Jaya, Kamis (27/10).
Dijelaskannya, masyarakat yang mengalamai atau melihat aksi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas dapat langsing menghubungi 110. Sehingan dengan menghubungi layanan call center terssebut maka akan segera ditindaklanjuti.
“Layanan call center ini gratis bagi masyarakat yang membutuhkan layanam bantuan,” jelas AKP Purwono Jaya.
Selain call center, menurut AKP Purwono Jaya masyarakat juga dapat mengadukan atau melaporkannua langsung ke nomor hotline Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dengan menghubungi ke nomor 0811-7884-110.
“Setiap laporan yang masuk akan kami respon dengan cepat. Dan diharapkan masyarakat dapat menggunakannya hanya untuk keperluan darurat,” pungkasnya.
