AKBP Aris Rusdiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim. Hal ini diduga buntut viralnya video seorang wanita mengaku sebagai istri sahnya yang melaporkannya atas kasus perselingkuhan.
Pencopotan Kapolres Muara Enim tertuang dalam TR bernomor 1446/X/2022 tertanggal 26 Oktober 2022 sebagai penggantinya AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya sebagai Koorspoim Kapolda. AKBP Aris Rusdiyanto dipindahkan ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Erlangga SH ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penggantian Kapolres Muara Enim.
“Benar ada TR dari Mabes penggantian Kapolres Muara Enim penggantinya AKBP Andi Supriadi Koosripim Kapolda,”kata Erlangga.
Untuk diketahui, video disertai narasi seorang wanita mengaku istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, tak terima suaminya diduga berselingkuh, viral di media sosial, selasa (18/10) kemarin. Wanita yang diketahui Feby Sharon itu bicara panjang lebar lewat akun tiktok miliknya dan disiarkan live, hingga memancing komentar beragam dari netizen.
