RELUNG.ID- Penjualan gas elpiji ukuran 3 kilogram kini resmi hanya diperbolehkan melalui pangkalan yang terdaftar.
Sehingga, pengecer maupun warung kini tidak diperbolehkan lagi untuk menjual gas melon kepada masyarakat. Namun, hal itu kini malah membuat masyarakat menjadi kebingungan karena beberapa pangkalan cukup jauh dari rumah.
Untuk mengecek pangkalan di lokasi terdekat, saat ini warga bisa langsung melihat di situs lama resmi pertamina https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Layanan akses lokasi pangkalan itu juga bisa diakses melalui handphone.
Bagaimana caranya?
1. Buka website atau aplikasi Pertamina
2. Aktifkan lokasi layanan sekitar
3. Pilih lokasi pangkalan terdekat
4. Setelah mendapatkan Pangkalan, Anda bisa langsung menuju ke lokasi dengan dipandu google maps

