Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Cegah Karhutla, Polsek Rawas Ulu Sampaikan Maklumat Polda Sumsel
Regional

Cegah Karhutla, Polsek Rawas Ulu Sampaikan Maklumat Polda Sumsel

alwiBy alwi01/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi karhutla yang terjadi di pinggir jalan poros di Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menghadapi musim kemarau, Polsek Rawas Ulu meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyosialisasikan Maklumat Karhutla Polda Sumatera Selatan kepada masyarakat di Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Suharto, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga :   Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasan Tak Mundur Usai Demo Agustus Ricuh

Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas Polres Muratara AKP Eryunik mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah mitigasi menjelang puncak musim kemarau guna meminimalkan risiko terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu.

Dalam penyampaian maklumat tersebut, polisi menegaskan bahwa membakar hutan maupun lahan merupakan tindakan yang dilarang dan memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Masyarakat juga diminta berperan aktif menjaga kawasan perkebunan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api.

Baca juga :   Cik Ujang Sebut Ruangan Wakil Gubernur Lebih Besar dari Bupati Lahat

“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun. Kebakaran hutan tidak hanya menyebabkan polusi asap, tetapi juga merusak ekosistem, habitat satwa, serta berpotensi memicu bencana banjir dan tanah longsor,” ujar AKP Eryunik.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, warga diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran selama musim kemarau.

Melalui sosialisasi ini, Polsek Rawas Ulu berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.

Baca juga :   Polda Sumsel Gelar Pelatihan Pencegahan Karhutbunla, Intensifkan Patroli di Wilayah Rawan


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Rawas Ulu dari kebakaran hutan dan lahan demi terciptanya lingkungan yang sehat serta kualitas udara yang tetap terjaga,” pungkasnya. (LTM)

Cegah Karhutla Maklumat Polda Sumsel Polsek Rawas Ulu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaestro Seni Lukis Nasirun Tutup Usia, Dimakamkan di Makam Seniman Girisapto Imogiri
Next Article Jokowi Disambut Antusias Warga di CFD Kupang, Bagikan Kaos dan Jadi Rebutan Swafoto
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?